Menjadi Rutinitas Bulanan, Klien Bapas Purwokerto Laksanakan Wajib Lapor

    Menjadi Rutinitas Bulanan, Klien Bapas Purwokerto Laksanakan Wajib Lapor
    Menjadi Rutinitas Bulanan, Klien Bapas Purwokerto Laksanakan Wajib Lapor

    BANYUMAS - Kegiatan wajib lapor merupakan kewajiban bagi klien Bapas Purwokerto yang harus dilakukan sesuai dengan kontrak bimbingan yang telah klien tanda tangani saat pertama kali diregister.

    Dengan membawa kartu bimbingan, klien DR datang ke Bapas Purwokerto untuk menemui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto, Yeri Adi Sulistiawan melaksanakan bimbingan, Senin (07/11/2022).

    PK selanjutnya menanyakan kabar sehari-hari dalam menjalani integrasi pembebasan bersyarat. Tak lupa PK juga senantiasa mengingatkan klien DR agar selalu menaati aturan dan tidak lupa melakukan wajib lapor secara rutin setiap bulan.

    "Pertahankan pekerjaan yang saat ini dijalani, selalu berhati-hati dalam pergaulan serta selalu bekomunikasi dengan PK dan apabila ada kendala tidak sungkan bertanya kepada PK, " pesan Yeri kepada klien.

    (Yr/GFN/DP)

    jawa tengah banyumas purwokerto bapas purwokerto berita bapas terbaru berita bapas purwokerto klien pemasyarakatan pk bapas purwokerto berita narapidana terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Wayang Sedunia, Pepadi Banyumas...

    Artikel Berikutnya

    Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Milenial Cyber Media Segera Luncurkan Platform Digital untuk Anak Muda
    Kasus Penggelapan Dana PWI, Mantan Sekjen Penuhi Panggilan Penyidik

    Tags