PK Bapas Purwokerto Lakukan Pendampingan Sidang Anak di Pengadilan Negeri Banyumas

    PK Bapas Purwokerto Lakukan Pendampingan Sidang Anak di Pengadilan Negeri Banyumas
    PK Bapas Purwokerto Lakukan Pendampingan Sidang Anak di Pengadilan Negeri Banyumas

    BANYUMAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto, Sari Utami, S.H. melakukan pendampingan terhadap anak D yang diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 di Pengadilan Negeri Banyumas, Rabu (02/11/2022). 

    Peran dari Pembimbing Kemasyarakatan dalam sidang anak di Pengadilan Negeri Banyumas ini adalah membacakan laporan penelitian kemasyarakatan. Laporan penelitian kemasyarakatan sebelumnya sudah disusun oleh PK Bapas Purwokerto melalui metode wawancara baik terhadap Anak, pemerintah desa, orang tua Anak dan orang tua korban. 

    PK Bapas Purwokerto, Sari Utami menyampaikan bahwa, Hasil dari laporan penelitian kemasyarakatan ini, akan memberikan rekomendasi terhadap kepentingan yang terbaik bagi Anak. Rekomendasi ini kemudian menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. 

    “Rekomendasi yang disampaikan dalam laporan penelitian kemasyarakatan dengan menempatkan Anak di LPKA Kutoarjo, dengan harapan agar Anak memperoleh keterampilan untuk bekal Anak di masa depan”, ujar Sari Utami. 

    Lebih lanjut, Rekomendasi menempatkan Anak di LPKA Kutoarjo juga untuk memberikan efek jera dan keadilan bagi korban. Namun demikian putusan apapun yang akan dijatuhkan oleh hakim nantinya tetap memberikan kesempatan kepada Anak untuk tumbuh dan berkembang serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak.


    (SarUt/MA/AHK/YR)

    jawa tengah banyumas purwokerto kemenkumham jateng bapas purwokerto pk bapas purwokerto pendamping anak pengadilan negeri banyumas berita bapas terbaru berita narapidana terbaru berita kemenkumham terkini berita informasi lapas dan rutan terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pengarahan dan Monitoring Pada WBP oleh...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Purwokerto Himbau Jaga Pola Hidup...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags