BANYUMAS - Ratusan Organisasi Masyarakat Sakato Tiger (Sakti) Banyumas Geruduk Kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Purwokerto, yang Beralamat di Jalan Mohammad Yamin No.08 Karangpucung, Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, Rabu (19/10/2022).
Kedatangan Ormas Sakti kabupaten Banyumas, ke Kantor PNM merupakan sebagai buntut adanya pengaduan masyarakat dari kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, terkait Pinjaman Uang sekitar 80 Juta atas Jaminan Sertifikat Rumah yang sebagai Jaminan atau agunan di kantor PMN.
Menurut keterangan dari Sekretaris Jenderal Ormas Sakti, Reza Menyampaikan, kedatanganya untuk membela rakyat dan mempertanyakan surat asuransi terkait Nasabah yang sudah meninggal Dunia.
Baca juga:
Dua Profesor UNS Klarifikasi ke Dikti
|
"Sebelunya Kami sudah mencoba berkoordinasi dengan Pihak PMN untuk meminta surat asuransi atas nama Nasabah, akan tetapi pihak PNM tidak mengubrisnya, sampai ada aksi pada hari ini, " ungkapnya.
Dalam orasinya di Depan Kantor PNM, akan meminta kepada pihak terkait untuk mengaudit PNM cabang Purwokerto, Karena Ada Dugaan oknum dari PNM cabang Purwokerto, yang menggunakan kewenangan yang mengabaikan aturan hukum yang berlalu di Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia (NKRI).
"Setelah menyampaikan orasi kami diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Pihak PMN, untuk mediasi dengan pengawalan dari Pihak Polisi, Hasil dari Pertemuan itu, pihak PNM akan memberikan Surat Asuransi kepada Ahli waris pada Hari Jum'at, " Tambah Sekjend Sakti Banyumas.
Sementara Ketua Umum Ormas Sakti Banyumas, Latif mengatakan akan membela Masyarakat yang merasa terzolimi dan menegakan keadilan sesuai Hak warga Masyarakat.
"Damai ya belum tuntutan, kita minta PK (perjanjian kontrak) akan direalisasi, jikalau ahli waris hadir, kami tidak akan diam ketika ada ketidakadilan di banyumas raya, kami pastikan akan turun ke jalan untuk mengutarakan Pendapat di muka umum hingga keadilan benar-benar ditegakan, " Tegasnya.
(N.Son)