Setelah Merasakan Jeruji Besi WBP Kasus Perlindungan Anak Merasakan Penyesalan

    Setelah Merasakan Jeruji Besi WBP Kasus Perlindungan Anak Merasakan Penyesalan
    Setelah Merasakan Jeruji Besi WBP Kasus Perlindungan Anak Merasakan Penyesalan

    BANYUMAS - MI merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Perlindungan Anak mengutarakan penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya hingga membuat dirinya harus menjalani Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto (Lapas Purwokerto).

    Adapun Aditya selaku Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) Purwokerto, pada klien, Melakukan penggalian data untuk keperluan Penelitian Kemasyarakatan (litmas) Program Pembebasan Bersyarat (PB) Jum'at (14/10/2022). 

    Pada kesempatan itu, MI menjelaskan bahwa dirinya selama menjalani pembinaan di Lapas Purwokerto menggunakan waktu untuk merenung dan memperbaiki diri, agar ketika dirinya pulang nanti MI bisa berguna untuk keluarga dan masyarakat disekitarnya. 

    MI yang saat ini ditunjuk sebagai Tamping Kantor di Lapas Purwokerto menambahkan jika dirinya sangat rindu dengan orang tua dan keluarganya.

    "Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan dan akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi agar tidak melanggar hukum, " jelasnya.

    (N.Son/HK/GFN/YR)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto kemenkumham jateng bapas purwokerto pk bapas purwokerto aditya
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    PC LAZISNU Banyumas Berikan Insentif Untuk...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Purwokerto Lakukan Penggalian Data...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Milenial Cyber Media Segera Luncurkan Platform Digital untuk Anak Muda
    Kasus Penggelapan Dana PWI, Mantan Sekjen Penuhi Panggilan Penyidik

    Tags